
PPDB tahap 1 Tahun 2021 SMAN 8 TAMBUN SELATAN sebentar lagi akan memasuki tahap pengumuman, selamat bagi peserta didik yang nantinya kelak akan diterima di sekolah pilihannya. Pengumuman PPDB TAHAP 1 akan dilaksanakan serentak se-Jawa Barat pada tanggal 21 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
dapat mendaftarkan ulang pada tanggal 22 s.d. 24 Juni 2021.
Cek infografis berikut untuk
TAHAPAN PENDAFTARAN

PENETAPAN PENERIMAAN PPDB TAHAP 1
SMAN 8 TAMBUN SELATAN
JALUR PRESTASI RAPOR
DOWNLOAD LINK:
PENETAPAN PENERIMAAN PPDB TAHAP 1
SMAN 8 TAMBUN SELATAN
JALUR PRESTASI KEJUARAAN
DOWNLOAD LINK:
Selamat bagi para calon peserta didik baru yang sudah diterima di SMAN 8 Tambun Selatan
Kami ucapkan selamat bergabung bagi yang memutuskan untuk melanjutkan jenjang SMA
di SMAN 8 Tambun Selatan.
Daftar ulang dilakukan pada tanggal
22 s.d. 24 Juni 2021 di SMAN 8 Tambun Selatan
pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
Bagi yang belum beruntung diterima di SMA Negeri, masih ada pendaftaran Tahap 2 PPDB 2021 yang akan berlangsung antara tanggal 25 Juni s.d. 1 Juli 2021.
Tetap semangat
Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Mencetak bukti penerimaan PPDB 2021 pada Akun PPDB siswa: http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id (Jikalau kesulitan dapat langsung ke lokasi pendaftaran ulang PPDB 1 di SMAN 8 Tambun Selatan)
- Melengkapi berkas dengan lembar verifikasi PPDB 2021. Lembar verifikasi ini dapat diambil pada lokasi sekolah tujuan saat pendaftaran/daftar ulang.
- Membawa persyaratan umum untuk dikumpulkan sesuai dengan lembar verifikasi diantaranya:
- Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus (dilegalisir)
- Fotokopi akte kelahiran
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 dilegalisir
- Formulir pendaftaran masing-masing jalur yang disediakan oleh sekolah tujuan
- Surat Pertanggunjawaban Mutlak ditanda tangani di atas materai (disediakan oleh panitia)
- Pass foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 buah
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal
- Surat Pernyataan bagi peserta didik baru (formatnya disediakan oleh panitia)
- Membawa persyaratan khusus masing-masing jalur yaitu:
- 1) Jalur Afirmasi KETM diwajibkan mengisi fakta integritas KETM yang disediakan dan mengumpulkan fotokopi dokumen KETM yang digunakan untuk mendaftar
- 2) Jalur Afirmasi Disabilitas diwajibkan membawa surat asli diagnosa disabilitas yang dipersyaratkan dan mengisi surat pernyataan khusus untuk disabilitas yang disediakan oleh sekolah
- 3) Jalur Afirmasi Kondisi Khusus melampirkan surat keterangan dinas kerja pada bidang penanggulangan Covid-19
- 4) Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali melampirkan surat keterangan perpindahan tugas dari instansi tempat bekerja
- 5) Jalur Anak Guru melampirkan surat keterangan dapodik dari instansi tempat bertugas, surat rekomendasi kepala sekolah, dan juga fotokopi SK penetapan tugas yang disyaratkan dalam POS PPDB 2021.
- 6) Jalur Prestasi melampirkan fotokopi dokumen prestasi yang digunakan untuk pendaftaran PPDB Online dan menunjukkan aslinya.
Berkas pendaftaran ulang dibundel dalam map sneil hecter dengan ketentuan:
- Warna biru untuk PPDB tahap 1 (Jalur Afirmasi KETM)
- Warna merah untuk PPDB tahap 1 (Jalur anak guru, perpindahan orang tua/wali, Afirmasi disabilitas, dan Afirmasi kondisi khusus)
- Warna kuning untuk PPDB tahap 1 (Jalur prestasi rapor dan kejuaraan)
- Warna hijau untuk PPDB tahap 2 (jalur Zonasi)